kpu.go.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang telah memasuki tahapan pendaftaran bakal pasangan calon yang berakhir Senin lalu (3/8), sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka berkas para bakal pasangan calon yang telah mendaftar akan diverifikasi kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) oleh masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tanggal 24 Agustus 2015 mendatang. Untuk memastikan ...
Selengkapnya